Senin, 18 Juli 2016

Paspor Anak

Kalau dulu, paspor anak bisa menumpang paspor orang tua, maka sekarang paspor anak harus berdiri sendiri.

Seperti sebelumnya, saya dan mas suami mengurus perpanjangan paspor sendiri secara online (bisa dibaca di sini), kali inipun kami mengurus paspor Reika secara mandiri dan online juga. Ada beberapa hal yg perlu diperhatikan, sebagai berikut:
  • Kalau proses sebelumnya kita harus upload dokumen saat daftar online, kali ini tidak. Jadi usahakan semua dokumen asli dan copy sesuai persyaratan, lengkap dibawa saat kita datang ke Kantor Imigrasi
  • Di website tidak ada pilihan e-paspor. Setelah saya konfirmasikan ke petugas imigrasi, infonya bahwa e-paspor tidak bisa daftar secara online. Saya pun menjelaskan bahwa di 2014, saya bisa mendaftar e-paspor secara online. Yaa, mungkin saja memang sudah ada perubahan peraturan. Toh seperti di poin 1, tata cara upload di website pun mengalami perubahan. Jadinya, saya dan mas suami ber-e-paspor, sedangkan untuk Reika masih yang biasa
  • Datanglah sesuai lokasi dan jadwal yang teman-teman pilih di website. Jadi meskipun waktu itu Reika sedang sakit pilek dan meler melulu, kami tetap datang ke Kantor Imigrasi
Kompak, Reika dan mamanya sama-sama pilek, tapi tetap semangat buat urus paspor hehe..

  • Kedua orang tua harus ikut datang. Ditambah utinya juga tak mengapa, lumayan ada yang bantuin gendong, hehe..
Yang ada malah utinya pengen gendongin Reika melulu..

  • Berangkat pagi-pagi, supaya dapat nomor antrian awal. Saat itu kami urus di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, jadi kami berangkat dari rumah jam 6 pagi. Kalaupun sampai di sana kepagian dan belum sarapan, jangan khawatir, di sekitar Kantor Imigrasi banyak penjual makanan. Tahu di tukang gorengannya, enak lhoo..
  • Kalau teman-teman sampai di Kantor Imigrasi sebelum pintu gerbang Kantor Imigrasi nya dibuka (seperti kami), maka perhatikan jalur antriannya. Biasanya akan dibedakan antara yg sudah mendaftar online dan baru saja datang (walk in). Pengalaman kami di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, antrian walk in di gerbang sebelah kanan, online di gerbang sebelah kiri
Nomor antrian awal yang digunakan untuk cek kelengkapan dokumen
Setelah selesai cek dokumen di lantai 1, maka kita bisa menuju lantai 2 untuk menunggu panggilan foto dan wawancara

  • Ada surat kuasa yang harus ditandatangani oleh orang tua, format suratnya bisa dibeli di Koperasi Kantor Imigrasi
  • Untuk anak kecil dan lansia ada antrian khusus. Jam 9 semua proses sudah beres sehingga kami bisa langsung pulang
Antrian bisa dilihat di monitor. Untuk antrian prioritas, bisa dilihat di kiri atas monitor dengan awal nomor antrian angka 1

  • Usahakan saat urus paspor, kepala bayi sudah bisa tegak sehingga proses foto akan lebih mudah. Saat itu usia Reika sekitar 3,5 bulan. Saat foto, Reika saya pangku, bagian badan saya sangga sedangkan kepala sudah bisa tegak. Saat akan difoto, eh Reika bersin dan umbel pada keluar. Jadilah kita pake adegan touch up dulu, dan untungnya di meja petugas tersedia tisue
Contoh posisi saat foto di Kantor Imigrasi
Tapi kalo ini mah kejadian nyatanya kami lagi ada di studio foto buat bikin pas foto :-)

  • Pengambilan paspor dilakukan 3 hari kerja kemudian, dan harus dilakukan oleh orang tua (salah satu saja cukup, papa atau mamanya), dengan membawa slip pembayaran
  • Bawa jaket untuk bayi kita, Kantor Imigrasi Jakpus relatif dingin

Dan setelah diambil, beginilah penampakan paspornya.

Yang namanya foto sim, ktp, paspor, hasilnya ya begitu itu ya. Ga orang dewasa, ga bayi, semua hasilnya seadanya. Sebenarnya saat itu, petugas imigrasi menunjukkan preview foto kepada saya dan menawarkan mau foto ulang atau tidak. Tetapi mengingat kondisi Reika yang meler melulu, maka saya putuskan untuk tidak mengulang, toh hanya untuk paspor.

Hhhhmmm, gimana kalau Reika sudah besar dan kemudian protes ke saya ya? Hahaha..

So, paspor Reika sudah siap. Yuk kita ke mana? :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar